Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) selama rumah bagi lansia maupun warga dan menderita sakit parah sehingga secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tidak memungkinkan hadir dalam kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti penduduk agar menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap masyarakat lanjut usia (lansia ataupun manula) serta menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan yang bisa dibawa dengan tidak susah, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk menerima perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman untuk penduduk dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, sudah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel yang lengkap, karena jumlahnya telah terbatas, katanya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus juga menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta dalam kudus, melalui laporan persentasi yang hendak memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.