Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang web aku ini ilegal. aku menyewa pajak setiap tahun dan sudah mencari izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan tersebut dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen dan berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni juga membakar sederat ban selama tengah badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak mencari plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, juga yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios selama sepanjang area tersebut yang sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman untuk kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara dan menolak, menyimpan kompensasi yang kita sediakan tidak cocok," katanya.

upaya pembongkaran itu, kata dia, telah dilaksanakan pas prosedur, yaitu dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. bila ada pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.