kementerian aturan baru memiliki utang terhadap kaum guru sebesar rp1,9 triliun serta dalam 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu mesti lunas.
dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar sebab seluruh keuntungan. kami tidak menyebutkan secara lengkap. tapi dalam 2014 hutang terhadap guru tersebut telah mesti lunas, tutur dirjen studi islam (pendis) kementerian agama prof dr nur syam, pada jakarta, senin.
penegasan dirjen pendis itu dilontarkan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) pada min 16 cipayung, juga madrasah al hamid cilangkap, pada kawasan jakarta timur, senin.
nur syam saat tersebut ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum juga evaluasi kidup supriyadi juga sejumlah pejabat yang lain.
Informasi Lainnya:
dirjen pendis tersebut menyatakan prihatin sebab hak guru dibuat tunjangan profesinya sampai ketika ini belum terbayarkan, sementara ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi kaum guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan selama 2014 telah mesti lunas.
kejadian ini dan dialami kaum guru selama lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. supaya tersebut ia minta supaya kaum guru tidak merasa khawatir kiranya keuntungan itu ingin terbayar. pasti melalui laporan, data yang banyak harus sesuai.
terkait melalui hal itu, ia pun membayar para guru tetap dapat menyerahkan kemampuannya supaya anak didik sehingga kualitasnya ke depan kian menarik.