Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa tengah (jateng) akan menegur gubernur dan sekretaris daerah (sekda) setempat karena untuk pasangan calon gubernur terbukti mengerjakan pelanggaran dengan mengerjakan kampanye terselubung dan penggunaan kendaraan dinas.

hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan kiranya tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, serta ganjar pranowo menggarap pelanggaran ketika ketiganya baru menjadi bakal calon, kata koordinator divisi pengawasan serta humas bawaslu jateng, teguh purnomo, dalam semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti mengerjakan kegiatan kampanye terselubung ketika kegiatan selama wonosobo. keuntungan tersebut diperkuat dari keterangan kaum saksi dan panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi aktifitas.

sementara hadi prabowo, selama kasus dalam gor jatidiri ditemukan 48 mobil dinas, serta hasil penyelidikan berasal daripada 17 kabupaten juga kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya kaum anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa dan camat saat kegiatan selama sragen. oleh panwaslu sragen sudah menyewa pada bagian kepegawaian setempat agar melakukan pembinaan pegawai. permintaan tersebut sudah diutarakan terhadap bupati sragen, ujarnya.

teguran kepada bibit waluyo serta hadi prabowo tersebut, konteksnya keduanya dijadikan gubernur serta sekda provinsi jawa sedang, katanya.

teguh menambahkan bahwa saat ini seluruh pasangan sudah ditetapkan untuk calon gubernur serta wakil gubernur jawa tengah, oleh karenanya mereka telah menjadi subjek hukum.

kami minta mereka tak melakukan kampanye pada luar agenda (9-22 mei 2013) dengan alasan temu kader atau sosialisasi, sebab kami akan memprosesnya secara hukum apabila ada aksi dan mengikuti unsur kampanye, katanya.

tiga unsur yang mengikuti syarat kampanye yaitu ada pasangan calon, mengatakan visi juga misi, serta penggunaan alat peraga.