Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief mengatakan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk dalam registrasi pencarian orang (dpo).

saya kira hari ini waktunya itulah, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, papar jaksa agung dalam kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo dalam susno duadji telah pasti berimbas dalam pencekalan.

kalau telah begitu (status dpo) daripada kementerian hukum serta ham tentu sudah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri serta jaksa agung meyakinkan proses hukum berjalan melalui adil selama jumlah hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menyatakan rakyat menginginkan penegakan hukum dan adil serta seorang, sehingga kepolisian dan kejaksaan agung mesti perhatian keperluan warga tersebut.

rakyat hendak hukum ditegakkan, rakyat akan negara juga pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan berfungsi juga jalankan tugas dengan baik, tutur presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). sesudah dengan proses dan alot, proses eksekusi itu tidak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.